Prihatin Angka Stunting di Indonesia!

Tanggal:

2021-12-19

Jam:

13:41:51

REMAJA BERGERAK - Berdasarkan hasil survei Status Gizi Balita di tahun 2019, sebanyak 27,67% balita di Indonesia mengalami stunting. Jumlah ini melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO di mana prevalensi stunting di suatu negara tidak boleh melebihi 20%. Pemerintah pun berupaya menurunkan angka stunting ke angka 14% di tahun 2024, mengingat anak stunting akan mengalami gangguan kecerdasan dan tumbuh kembang, juga mudah terserang penyakit. Secara jangka panjang, kurang gizi bisa menyebabkan menurunnya kesehatan reproduksi, konsentrasi belajar, dan rendahnya produktivitas kerja. Bisa dibayangkan, bagaimana kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Tak tanggung-tanggung, potensi kerugian negara karena dampak stunting tersebut mencapai Rp 474,9 triliun! Tak ingin kan, Indonesia langganan berada di posisi "bontot" dalam banyak hal di dunia? Apalagi, tahun 2045 saat Indonesia genap 100 tahun merdeka, pemerintah bercita-cita untuk memiliki sumber daya manusia yang berkualitas melalui program Indonesia Emas 2045. Karena itu, kita semua punya peran untuk menyehatkan generasi masa depan. Mulai dari sekarang.
Stunting
Stunting merupakan gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat masalah gizi, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Anak-anak didefinisikan sebagai stunting jika tinggi badan menurut usia mereka di bawah minus dua standar deviasi kurva pertumbuhan anak WHO.